Kamis, 08 Juli 2021

Buruk Rupa Cermin Di Belah

Peribahasa yang telah ada dari dulu bahkan puluhan atau ratusan tahun yang lalu baru sekarang ini saya mengerti dan saya rasakan secara nyata. Tragedi demi tragedi terjadi di negara yang "Gemah Ripah Loh jinawi" ini. Dan Tragedi yang paling mutahir belakangan ini adalah lahirnya SKB 5 Menteri berkaitan dengan hari kerja yang ditanda-tangani di depan Wakil Presiden tanggal 14 Juli 2008. Mengapa saya mengatakan ini "TRAGEDI"????
Mengapa tidak?!! Negara yang merupakan penghasil Batubara, Gas Bumi dan minyak Bumi yang sangat diperhitungkan dunia, tidak mampu memenuhi kebutuhan bahan bakar untuk pembangkit tenaga listriknya. Bukankah ini "TRAGEDI"????
Tragedi ini persis sama dengan peribahasa yang saya buat sebagai judul artikel ini, "Buruk Rupa Cermin Di Belah". Dimana pengelolaan energi yang amburadul oleh pemerintah, baik itu kementrian/departemen ESDM, PLN dan BUMN-BUMN lain yang terkait namun kesalahan ditujukan kepada "cermin" yang hanya merefleksikan kebobrokan pengelolaan oleh pemerintah yaitu dunia usaha. Dunia usahalah yang harus menanggung kerugian dengan mengubah dan memberlakukan jam kerja yang tidak lazim. Seharusnya bukan "cermin" yang dibelah namun "poleslah wajah supaya menjadi cantik" yaitu dengan pembenahan dan audit pengelolaan energi. Dimana terjadi pemborosan energi? Dimana ketidak efisienan produksi energi? Dimana alokasi dana yang tidak tepat? dan lain sebagainyalah yang seharusnya di investigasi dan di audit secara profesional dan proporsional.
Indonesia Terus Bertindak......
Jangan hanya menangis, jangan hanya mengharap bantuan, namun teruslah bertindak.........
Bertindak yang sesuai dengan hati nurani jika sudah tidak peduli agama....
Bertindak atas dasar sayang dan cinta kepada anak-anak dan cucu-cucu jika sudah tidak peduli nasionalisme.......
Bertindak atas dasar diri sendiri yang butuh kepastian dan kenyamanan jika sudah tidak peduli orang lain......
bertindaklah sesuai HATI NURANI yang tidak pernah berbohong.......

Tidak ada komentar: